Sahabat pembaca Info CPNS 2017, berikut ini tweet terkait ketentuan setelah kalian dinyatakan lulus seleksi administrasi yang bersumber dari Twitter Kemenkumham RI.
1. Selamat sore Sahabat Pengayoman, Yomin infokan ketentuan setelah kalian dinyatakan lulus seleksi administrasi
2. Silahkan masuk ke halaman http://cpns.kemenkumham.go.id , lakukan registrasi utk dapatkan Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar
3. Siapkan Pas Poto ukuran 4X6 berlatar belakang MERAH sebanyak 2 (dua) buah, dan bawa ketika tes
4. wajibkan dtg 90 menit sblm jadwal tes dimulai, kartu peserta ujian akan dilegalisir oleh petugas ditempat / lokasi kalian laksanakan tes
5. Peserta wajib membawa : Kartu Peserta Ujian, KTP/ Surat Keterangan Rekam Kependudukan --->
6. Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar, Ijasah dan transkrip nilai asli, STTB asli
7. Untuk cetak kartu informasi dan nomor antrian dapat dicetak sampai dengan tanggal 11 September 2017 pukul 23.59 WIB
Demikian, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar