Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2018

Kamis, 07 September 2017

Ketentuan setelah pelamar CPNS Kemenkumham RI dinyatakan lulus seleksi administrasi yang bersumber dari Twitter Kemenkumham RI



Sahabat pembaca Info CPNS 2017, berikut ini tweet terkait ketentuan setelah kalian dinyatakan lulus seleksi administrasi yang bersumber dari Twitter Kemenkumham RI.

1. Selamat sore Sahabat Pengayoman, Yomin infokan ketentuan setelah kalian dinyatakan lulus seleksi administrasi

2. Silahkan masuk ke halaman , lakukan registrasi utk dapatkan Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar

3. Siapkan Pas Poto ukuran 4X6 berlatar belakang MERAH sebanyak 2 (dua) buah, dan bawa ketika tes

4. wajibkan dtg 90 menit sblm jadwal tes dimulai, kartu peserta ujian akan dilegalisir oleh petugas ditempat / lokasi kalian laksanakan tes

5. Peserta wajib membawa : Kartu Peserta Ujian, KTP/ Surat Keterangan Rekam Kependudukan --->

6. Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar, Ijasah dan transkrip nilai asli, STTB asli

7. Untuk cetak kartu informasi dan nomor antrian dapat dicetak sampai dengan tanggal 11 September 2017 pukul 23.59 WIB

Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Facebook Page

Pesan Sponsor

Pesan Sponsor

loading...

Pesan Sponsor

Label

Arsip Blog

Statistik Blog

Diberdayakan oleh Blogger.