Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2018

Kamis, 25 Oktober 2018

Seleksi CPNS Berbasis Komputer Dilaksanakan Serentak Mulai Pekan keempat Oktober 2018

Sahabat pembaca Info CPNS 2018, sudah tahukah anda bahwa tahap seleksi CPNS 2018 berbasis komputer rencananya akan digelar serentak mulai pekan keempat Oktober 2018. Sedangkan range waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) antara 26 Oktober – 17 November 2018. Sementara kepastian jadwal seleksi masing-masing instansi dapat dilihat pelamar dalam website instansi dan/atau SSCN mulai 25 Oktober 2018. Demikian disampaikan Kepala Biro humas BKN Mohammad Ridwan di Kantor Pusat BKN Jakarta, Selasa (23/10/2018) selepas acara Rapat Koordinasi Persiapan dan Pelaksanaan Seleksi Komputer Dasar CPNS 2018, di Swiss-Belresidences, Kalibata.

Dalam acara yang terbagi dalam 2 sesi kepesertaan itu (sesio pertama dihadiri oleh perwakilan Kantor Regional BKN, sesi ke-dua dihadiri sejumlah Kepala Biro Kepegawaian Kementerian/Lembaga Pemerintah), Mohammad Ridwan menjabarkan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS 2018 terdiri dari dua jenis seleksi, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa peserta seleksi CPNS yang telah lulus pada seleksi administrasi dari instansi, selanjutnya akan mengikuti SKD yang meliputi: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). “Soal seleksi CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) berasal dari konsorsium Perguruan Tinggi dan dienkripsi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” ujar Mohammad Ridwan.

Setelah lulus ambang batas kelulusan ( passing grade), menurut Mohammad Ridwan kelulusan SKD sebanyak 3x formasi pada setiap jabatan yang mendapat alokasi formasi akan mengikuti SKB. Mohammad Ridwan juga memerinci proses SKB. Rincian tersebut, menurut Mohammad Ridwan, terdiri dari: materi SKB ditetapkan oleh instansi pembina Jabatan Fungsional, dalam hal instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan belum siap menyusun materi SKB, maka soal SKB merujuk pada rumpun jabatan, dan materi sebagaimana SKB selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT BKN dan CAT UNBK.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 637 Tahun 2018 tentang penetapan instansi yang menggunakan sistem CAT BKN dan CAT UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer), pelaksanaan seleksi CPNS dengan CAT akan berlangsung di 269 titik, dengan rincian CAT BKN digunakan di 237 titik. 269 titik dengan CAT BKN tersebut meliputi: 26 titik di Kanreg BKN, UPT BKN dan Kantor Pusat BKN; 193 titik di provinsi/kab/kota, dan 18 titik di Instansi Pusat. Sementara CAT UNBK Kemendikbud akan digunakan di 32 titik lokasi.

Berita ini bersumber dari BKN.
Share:

Kamis, 11 Oktober 2018

Permudah Akses Pelamar CPNS 2018, Panselnas Siapkan 873 Lokasi Tes

Sahabat pembaca Info CPNS 2018, sudah tahukah anda bahwa Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 menyiapkan 873 titik lokasi tes yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Selain fasilitas Computer Assissted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Panselnas juga akan menggunakan fasilitas CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dari jumlah itu, 237 titik diantaranya milik atau yang diusahakan oleh BKN dan 636 titik merupakan fasilitas UNBK Kemendikbud. “Dengan jumlah itu, diharapkan pelamar semakin dekat dengan lokasi tes CPNS Tahun 2018,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/10).

Lokasi tes CPNS yang dikoordinir BKN antara lain Kantor BKN Pusat, sejumlah Kantor Regional BKN, UPT BKN, lokasi milik Kementerian/Lembaga yang tersebar di berbagai daerah.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pembukaan bagi CPNS Tahun 2018 untuk 238.015 formasi, yang terdiri atas 51.271 formasi di instansi Pemerintah Pusat  (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda). Prioritas pengadaan CPNS 2018 meliputi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita.

Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi. Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.

Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.

Pendaftaran CPNS sudah berlangsung sejak 26 September dan berakhir pada 15 Oktober mendatang. Pada 21 Oktober, akan diumumkan hasil seleksi administrasi. Kemudian dilanjutkan pencetakkan nomor ujian secara online pada 21-25 Oktober 2018. 

Berita ini bersumber dari KEMENPANRB.
Share:

Facebook Page

Pesan Sponsor

Pesan Sponsor

loading...

Label

Statistik Blog

Diberdayakan oleh Blogger.