Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2018

Selasa, 18 Juli 2017

Kepala BKN: Penerimaan CPNS Tahun Ini Tidak Serentak

Sahabat CPNS, sudah tahukah anda bahwa tradisi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara serentak saban tahun oleh pemerintah, tampaknya tak berlaku tahun 2017 ini.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, rekrutmen CPNS tahun ini dilaksanakan secara bertahap dan dibuka sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.

"Kalau dulu seluruh masyarakat bisa tahu instansi mana saja yang membutuhkan pegawai karena memang dilakukan secara serentak. Tapi, kalau sekarang tidak dan masyarakat harus siap akan perubahan sistem ini," kata Bima saat berbincang dengan Korpri.id.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, proses pengadaan CPNS dilakukan melalui beberapa tahapan yakni, (1) perencanaan, (2) pengumuman lowongan, (3) pelamaran, (4) seleksi, (5) pengumuman hasil seleksi, (6) pengangkatan CPNS dan masa percobaan CPNS, dan (7) pengangkatan menjadi PNS.

"Pada saat ini ini, prosesnya masih dalam tahap pengumuman lowongan pada tanggal 11 – 31 Juli 2017. BKN pun tengah menyiapkan infrastruktur pendaftaran CPNS online yang baru akan dibuka pada 1-31 Agustus 2017 nanti," ujarnya memberi kejelasan.

Sudah menjadi mafhum bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) membuka lowongan CPNS di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Mahkamah Agung (MA).

Formasi untuk kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang, terdiri dari 1.684 CPNS untuk MA dan 17.962 kursi CPNS di Kemenkumham. Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodasi lulusan terbaik (cumlaude) sebanyak 468 orang, asal Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang.

Berita ini bersumber dari KORPRI.
Share:

Jumat, 14 Juli 2017

Lolos Seleksi CPNS Tahun 2017 Lebih Rumit? Ini Penyebabnya

Sahabat CPNS, sudah tahukah anda bahwa para pelamar formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai mempersiapkan diri berlatih soal-soal untuk menghadapi tes seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT). 

Selain tiga kelompok soal yang dihadapi para pelamar juga harus melakukan tes uji Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, pemerintah menetapkan tiga kelompok materi soal SKD. 

Ketiga kelompok soal yang dimaksud adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 

Ternyata belum selesai sampai di situ. Sebab untuk lulus tes masih harus mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

"Ini berbeda dengan seleksi beberapa tahun lalu, yang tidak mengharuskan dilakukan SKB," tegas Kabag Komunikasi Publik Kementerian PAN-RB Suwardi kepada JawaPos.com, Kamis (13/7). 

Suwardi mengatakan, agar lolos ke tahapan berikutnya, peserta seleksi harus lolos atau ambang batas (passing grade) yang akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri PANRB. 

Berdasarkan Permen PAN-RB Nomor 20/2017 tersebut, materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional. 

Sedangkan materi seleksi untuk jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana yang dimaksud. 

"Tetapi kalau instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana belum siap menyusun materi SKB, maka penyusunannya dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian instansi yang melakuan pengadaan CPNS," jelasnya.

Materi SKB selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Suwardi juga menambahkan, tidak seluruh peserta yang lolos passing grade bisa mengikuti SKB. Jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar. 

LKB dilakukan menggunakan CAT dan dapat ditambah dengan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan. 

Pelaksanaan CAT menggunakan fasilitas komputer dan penunjang lain yang disiapkan BKN dan atau menggunakan fasilitas komputer dan penunjang yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Selain itu dimungkinkan pula menggunakan fasilitas mandiri yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN.

Berita ini bersumber dari JawaPos.com.
Share:

Jumat, 23 Juni 2017

Masyarakat Diminta Waspadai Hoax Pendaftaran CPNS

Sahabat CPNS, sudah tahukah anda bahwa rumor mengenai rencana pengadaan dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali terulang. Kabar bohong tersebut dimuat oleh sejumlah media online yang memberitakan bahwa pendaftaran CPNS telah dibuka pada bulan Juli hingga Agustus. Bahkan, tanpa menyebutkan sumber resmi, media itu mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pendaftaran. “Pendaftaran CPNS telah dibuka pada tanggal 25 Juli-28 Agustus 2017, Segera Daftar” demikian judul yang hoax yang termuat di salah satu portal dimaksud.

Lebih dari itu, disertakan juga tautan untuk mengunduh formulir pendaftaran CPNS 2017 beserta surat edaran pendaftaran dan hal lain untuk meyakinkan masyarakat percaya. Namun setelah dicoba mengunduh formulir dan surat edaran yang dimaksud, ternyata tidak bisa diunduh alias link palsu.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kabar yang beredar di berbagai portal, karena kabar tersebut bisa sangat menyesatkan.

Dikatakan, kabar seperti itu bukan sekali dua kali beredar, tapi sudah sering. “Kami mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan mencermati kabar yang tidak jelas asal-usulnya. Ini bisa menyesatkan masyarakat,” ujar Herman ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/06).

Herman menegaskan bahwa, hingga saat ini pemerintah hanya menerima CPNS dari formasi khusus, karena Pemerintah masih konsisten melakukan moratorium dan penataan PNS. Ia menyampaikan bahwa pemerintah berencana melakukan pengadaan CPNS untuk calon hakim, petugas Lapas dan Imigrasi. Namun informasi detail mengenai rekruitmen CPNS dimaksud, sampai kini belum diumumkan. “Nanti kalau waktunya sudah tiba, pasti kami umumkan secara resmi melalui website Kementerian PANRB,” ujarnya.

Ditambahkan, hingga saat ini penerimaan CPNS jalur umum belum dibuka. Untuk itu, Herman kembali mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong atau hoax yang tidak jelas asal-usulnya. “Masyarakat bisa memantau melalui website resmi kami www.menpan.go.id,” imbuhnya.

Berita ini bersumber dari KEMENPANRB.
Share:

Minggu, 14 Mei 2017

Pemprov NTB Usulkan 4 Ribu Formasi CPNS

Sahabat CPNS, sudah tahukah anda bahwa untuk penerimaan CPNS 2017, Pemerintah Provinsi NTB telah mengusulkan 4 ribu lebih formasi CPNS kepada Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB). Demikian disampaikan Sekretaris Daerah NTB, H. Rosiady Sayuti, Jumat, 12 Mei 2017.

“Usulan kita sekitar 4 ribu lebih untuk seluruh NTB termasuk kabupaten/kota. Tapi itu kan masih usulan,” katanya.

Terkait tenaga yang dibutuhkan, Rosiady menyatakan ada ketentuannya. Pemprov hanya menerima CPNS untuk bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Paling banyak guru dan tenaga kesehatan. Dalam waktu dekat sudah ditentukan berapa tenaga untuk infrastruktur, misalnya sarjana teknik berapa, sarjana yang lain berapa,” terangnya.
 
Berbeda dengan Pemprov NTB yang masih menunggu kepastian, Pemkot Mataram berdasarkan persetujuan Kemenpan dan RB telah diputuskan hanya akan menerima 140 formasi CPNS dari total 177 yang diusulkan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram mengusulkan 98 orang tenaga guru, 28 orang tenaga kesehatan dan 14 tenaga teknis infrastruktur.
 
Berita ini bersumber dari Suara NTB.
Share:

Facebook Page

Pesan Sponsor

Pesan Sponsor

loading...

Label

Statistik Blog

Diberdayakan oleh Blogger.